Senin, 29 Mei 2017

Hasil Uji Kompetensi Komputer Tahun 2015

Hasil yang membanggakan...

Tak ada kata yang lebih membahagiakan bagi lembaga dan instruktur selain "bangga" karena peserta didik yang kami didik dengan penuh tanggung jawab dan kesungguhan, berhasil "LULUS UJI KOMPETENSI" bidang komputer aplikasi perkantoran pada tahun 2015.

Bahkan kelulusan Uji Kompetensi ini mencapai rekor tertinggi yang pernah dicapai dibandingkan sebelumnya. Tingkat kelulusan Uji Kompetensi adalah sebagai berikut:
1. Word Processing/Word, dari jumlah peserta sebanyak 15 orang, lulus sebanyak 8 orang atau lebih dari 50%.
2. Spreadsheet/Excel, dari jumlah peserta sebanyak 15 orang, lulus sebanyak 8 orang atau lebih dari 50%.
3. Presentation/Power Point, dari jumlah peserta sebanyak 15 orang, lulus sebanyak 14 orang atau lebih dari 90%.
4. CLCP (Computer Literate Certified Professional) atau lulus 3 kompetensi (word, excel, power point), lulus sebanyak 7 orang atau  46,6%. Tahun sebelumnya hanya 1 orang atau 5% dari jumlah seluruh peserta.





















Semoga hasil ini dapat kami pertahankan dan tingkatkan pada masa mendatang.

Model Pembelajaran Berbasis Proyek


LKP FEC mengembangkan Kurikulum Model Pembelajaran Berbasis Proyek


Dalam pembelajaran komputer aplikasi perkantoran terdapat standar kompetensi Piranti Lunak Pengolah Kata, Piranti Lunak Pengolah Angka, Piranti Lunak Pengolah Presentasi dan Piranti Lunak Pengolah Data (Database). Sejak tahun 2012, LKP FEC telah berhasil mengembangkan kurikulum Model Pembelajaran Berbasis Proyek untuk standar kompetensi Piranti Lunak Pengolah Data (Database).

Model Pembelajaran Berbasis Proyek merupakan hasil inovasi pembelajaran. Permasalahan yang terjadi selama peserta didik mempelajari database sebagai sesuatu yang sulit dipelajari, tak heran kurikulum database jarang atau tidak banyak dipergunakan oleh lembaga kursus dan pelatihan untuk pembelajaran kepada peserta didik. Kalaupun ada pembelajaran, hanyalah merupakan pengantar atau dasar-dasar database sebagai pelengkap pembelajaran aplikasi perkantoran.

Kini, sesuatu yang sulit itu menjadi mudah dengan ditemukannya suatu model namanya Model Pembelajaran Berbasis Proyek.  Model pembelajaran berbasis proyek adalah model pembelajaran dengan menggunakan "proyek" sebagai media. Di kelas, peserta didik seolah-olah sedang mengerjakan suatu proyek, sehingga semua peserta merasa terlibat langsung secara aktif guna menyelesaikan proyek sesuai target penyelesaian yang ditentukan oleh pemilik proyek.

Proyek dimaksud adalah proyek aplikasi, dimana lembaga sudah menyediakan proyek aplikasi untuk dijadikan pembelajaran. Proyek aplikasi tersebut yang sudah tersedia adalah aplikasi toko "konsep minimarket", penjualan model cash n carry, koperasi simpan pinjam, administrasi karyawan, distribusi barang, komputer akuntansi, hotel, resto cafe, bengkel dan penjualan sparepart, pujasera, penjualan air minum galon, administrasi kantor dan sistem informasi manajemen kursus dan pelatihan (SIMKP). Proyek aplikasi ini sudah dibuat sebelumnya oleh lembaga kemudian di customize (sudah disesuaikan kebutuhan pengguna akhir/pebisnis UKM dan diterapkan ) dan dijual dengan total pengguna hingga April 2017 berjumlah 2.205 pengguna, tersebar di seluruh Indonesia. 4 aplikasi unggulan yaitu toko, koperasi simpan pinjam, resto cafe dan bengkel tersedia di toko buku Gramedia di seluruh Indonesia dan Gunung Agung. Aplikasi lainnya merupakan pesanan khusus UKM, tersedia di bukalapak.com, tokopedia.com, projects.co.id, tokoone.com.

 
Sebelum dikembangkan model pembelajaran berbasis proyek, peserta didik belajar bagian per bagian dari kompetensi dasar pada  kurikulum aplikasi perkantoran piranti lunak pengolah data. Yang dimaksud bagian per bagian adalah urutan pembelajaran dari mulai tabel, query, form, report dan macro. Setelah dikembangkan model pembelajarn berbasis proyek, pembelajaran dilakukan menyeluruh dengan cara mengintegrasikan atau menggabungkan kompetensi dasar sehingga diharapkan pembelajaran lebih mudah dan terarah kepada tujuan pembelajaran yaitu menghasilkan aplikasi jadi siap pakai yang bisa dijual dan menghasilkan nilai ekonomi.

Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar di bawah ini. Klik untuk memperbesar gambar.

 

Materi pembelajaran pada model pembelajaran berbasis proyek terdiri dari:
1. Materi umum : mengenal berbagai software pengolah data dan membuat database baru.
2. Materi inti : membuat fitur login, pengaturan, master, transaksi, laporan, hak akses pengguna, maintenance data, backup/restore data, desktop dan exit.
3. Materi penunjang: membuat file digital.

Dengan adanya model pembelajaran berbasis proyek, peserta didik yang memilih kompetensi database akan langsung diarahkan "to the point" untuk membuat proyek aplikasi. Waktu pembelajaran dapat dioptimalkan dari 32 jam (setara 2 bulan/16x pertemuan @ 2 jam) menjadi hanya 23 jam (setara 12x pertemuan @2jam). Dengan demikian, bagi peserta didik pembelajaran lebih efektif dan efisien. Efektif berarti mencapai hasil pembelajaran yaitu membuat aplikasi database yang bisa dijual. Efisien berarti hemat waktu pembelajaran dan hemat biaya kursus.

Yang masih menjadi pertanyaan bagi lembaga adalah benarkah model pembelajaran berbasis proyek yang dikembangkan ini merupakan inovasi pembelajaran? atau hanya perubahan biasa dalam pembelajaran?
Menarik untuk dikaji lebih lanjut. Kami memohon rekan-rekan LKP untuk memberikan saran dan pendapatnya... Bagi lembaga yang memberikan pendapat akan mendapatkan "Free" aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kursus dan Pelatihan (SIMKP).




 

Sabtu, 29 Oktober 2016

Pelatihan Supervisi Penyiapan Akreditasi Satuan LKP

Dalam rangka membimbing dan membina Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang akan mengikuti akreditasi, Pusat Pengembangan (PP) PAUD dan DIKMAS Provinsi Jawa Barat mengadakan Pelatihan Supervisi Penyiapan Akreditasi Satuan LKP.

Kalau biasanya penyelenggaraan pelatihan dilaksanakan di Bandung, kini pelatihan diselenggarakan di kabupaten/kota masing-masing. Di Sumedang, pelatihan diselenggarakan di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, dari tanggal 12-13 Oktober 2016 diikuti oleh LKP yang akan mengikuti akreditasi salah satu pesertanya adalah LKP FEC.

Berdasarkan buku bahan supervisi  penyiapan akreditasi satuan LKP, PP PAUD dan DIKMAS Jawa Barat mempunyai tugas melaksanakan pemetaan mutu pendidikan, pengembangan program dan model pendidikan, supervisi, fasilitasi penyusunan dan pelaksanaan program, penerapan model, dan pengembangan sumber daya serta kemitraan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan non formal dan informal.

Materi Supervisi Penyiapan Akreditasi Satuan LKP

1. Pengenalan perangkat akreditasi yaitu

a. Kisi-kisi instrumen akreditasi, Kisi-kisi merupakan acuan dalam pengembangan instrumen akreditasi. Substansinya memuat 8 standar nasional pendidikan, variabel pada masing-masing standar, indikator pada masing-masing variabel dan status atau bobot pada setiap butir penilaian.

b. Instrumen akreditasi. Instrumen akreditasi digunakan untuk memperoleh data berkaitan dengan 8 standar nasional pendidikan yang menggambarkan kondisi LKP secara obyektif. Instrumen harus diisi oleh pengelola LKP atau pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan LKP. Jawaban terhadap pertanyaan harus sesuai dengan kondisi LKP dan prosedur akreditasi yang ditetapkan oleh BAN PAUD dan PNF. Instrumen akreditasi terdiri dari
    • Bagian pertama. Mencakup
      • Pengantar
      • Penjelasan umum/khusus
      • Pernyataan
      • Identitas lembaga
      • Identitas pengisi instrumen
      • Penataan dokumen
      • Dokumen dikirimkan
      • Pedoman persyaratan
      • Persyaratan umum
      • Persyaratan khusus
      • Pedoman pengisian
    • Bagian kedua. Diisi oleh lembaga sesuai dengan 8 standar nasional pendidikan yaitu
      • Standar kompetensi lulusan
      • Standar isi
      • Standar  proses
      • Standar pendidik dan tenaga kependidikan
      • Standar sarana prasarana
      • Standar pengelolaan
      • Standar pembiayaan
      • Standar penilaian pendidikan
c. Rubrik Penilaian. Berisi skor penilaian setiap indikator pada instrumen akreditasi. Rentang skor antara 0 - 4.

d. Jumlah dan status butir di instrumen akreditasi.
Jumlah butir pertanyaan : 77 butir
Status butir: mayor/harus  27 butir, bobot 4. Minor: 39 butir, skor 3. Observation: 11 butir, skor 1.
  • Status harus/mayor: kriteria harus dipenuhi karena sangat signifikan mempengaruhi pencapaian 8 standar nasional pendidikan.
  • Status minor: kriteria seharusnya dipenuhi karena cukup signifikan mempengaruhi pencapaian 8 standar nasional pendidikan.
  • Status Observation: kriteria sebaiknya dipenuhi karena kurang mempengaruhi pencapaian 8 standar nasional pendidikan.
e. Peringkat Akreditasi.
Sejak tahu 2015 BAN PAUD dan PNF menggunakan peringkat akreditasi A, B, C dan tidak terakreditasi.
Hasil penilaian akreditasi LKP

Nilai akhir      Ekuivalen     Peringkat
787-944           86-100            A
630-786           71-85              B
472-629           56-70              C
<472                <56                 Tidak terakreditasi

f. Prasyarat Akreditasi

Persyaratan Umum:
  • Mengajukan permohonan kepada BAN PAUD PNF melalui BAP PAUD dan PNF di provinsi masing-masing
  • Memiliki izin operasional pendidikan non formal dari dinas pendidikan kabupaten/kota, UPT perijinan atau lembaga pemerintah lainnya yang berwenang
  • Memiliki akte pendirian dari Notaris atau SK pimpinan instansi/lembaga/institusi yang berwenang di atasnya
  • Diprioritaskan bagi lembaga yang memiliki NPSN
  • Menggunakan prasarana yang didukung dengan dokumen sah (sertifikat kepemilikan tanah dan bangunan, surat perjanjian sewa, surat perjanjian pemanfaatan prasarana)
Persyaratan khusus
  • Jumlah peserta didik minimal 20 orang/tahun (kumulatif semua program)
  • Sudah meluluskan minimal 4 angkatan/rombongan belajar selama beroperasi dibuktikan dengan daftar nama lulusan
  • Memiliki pendidik yang berkompetensi relevan di bidangnya pada setiap program dibuktikan dengan sertifikat.

2. Kelengkapan dokumen akreditasi

  • SKL
  • Standar isi
  • Standar proses
  • Standar PTK
  • Standar sarana prasarana
  • Standar pengelolaan
  • Standar pembiayaan
  • Standar penilaian 

Jumat, 28 Oktober 2016

Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendidikan Keluarga

LKP FEC terpilih untuk mengikuti Bimtek Pendidikan Keluarga yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga dan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Bimtek dilaksanakan dari tanggal 25-27 Oktober 2016 bertempat di Hotel Sukajadi jalan Sukajadi Bandung.

Bimtek diikuti oleh sekitar 200 peserta se- Jawa Barat terpilih yang terdiri dari kepala sekolah tingkat SD, SMP, SMA dan pimpinan lembaga kursus dan pelatihan. Dari kabupaten Sumedang, lembaga kursus dan pelatihan diwakili oleh LKP FEC, LKP Generasi Prestatif dan LKP Gasfaro.

Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga merupakan direktorat baru di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUDNI dan DIKMAS) berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Berdasarkan Pedoman Bimtek Penyelenggaraan Pendidikan Keluarga Pada Satuan Pendidikan Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2016, keberhasilan Program Direktorat Pembinaan Keluarga sangat ditentukan oleh kemitraan keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat sebagai trisentra pendidikan untuk membangun ekosistem pendidikan yang membutuhkan karakter dan budaya prestasi. Model jalinan kemitraan keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat sebagai trisentra pendidikan adalah kemitraan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada peserta didik sehingga dapat memiliki karakter dan budaya prestasi.

Program Pendidikan Keluarga difokuskan pada pemberdayaan satuan pendidikan untuk menjalin kemitraan dengan orang tua serta meningkatkan kesadaran orang tua agar peduli dan terlibat dalam memajukan pendidikan anak-anak mereka untuk bekerjasama dengan satuan pendidikan dan masyarakat pegiat pendidikan. Dengan demikian, tercapai keharmonisan antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Selain itu, program pendidikan keluarga juga diarahkan pada pertumbuhan karakter yaitu pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah yang dimulai dari PAUD sampai jenjang SMA/SMK serta pendidikan non formal (kursus dan pelatihan, PKBM).

Pada tingkat pemerintah pusat, pembangunan pendidikan keluaga dikelola oleh Direktorat Pembinaan Keluarga, pada tingkat regional dilaksanakan oleh UPT PAUD dan DIKMAS, pada tingkat provinsi dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan pada tingkat kabupaten/kota dilaksanakan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota dan lembaga/satuan pendidikan. Semua itu tujuannya adalah meningkatkan jalinan kerjasama dan keselarasan program pendidikan di sekolah, keluarga dan masyarakat sebagai trisentra pendidikan dalam membangun ekosistem pendidikan yang kondusif untuk menumbuh kembangkan karakter dan budaya berprestasi peserta didik. Keluarga merupakan tempat pendidikan bagi anak manusia sedangkan orang tua adalah pendidik yang pertama dan utama. Namun sayangnya tidak semua orang tua memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai tentang mendidik dan mendampingi pendidikan anak yang baik dan efektif sesuai dengan perkembangan fisik dan psikologis anak sehingga diperlukan kerjasama keluarga dengan satuan pendidikan dan masyarakat.

Dalam upaya meningkatkan kemampuan pengelolaan pendidikan keluarga pada satuan pendidikan, secara khusus Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Bimtek Pendidikan Keluarga Pada Satuan Pendidikan Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2016.

Tujuan
Bimtek Pendidikan Keluarga ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi program pendidikan keluarga kepada satuan pendidikan meliputi PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PNF terpilih di Kabupaten/Kota terpilih di Jawa Barat.

Hasil Yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan melalui Bimtek Pendidikan Keluarga yaitu adanya persepsi dan pemahaman yang sama peserta Bimtek dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Pendidikan Keluarga pada Satuan Pendidikan.

Narasumber/Fasilitator

  1. Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga
  2. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
  3. Praktisi/Akademisi
  4. Tim Fasilitator
Materi Bimtek
  1. Kebijakan Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga oleh Direktur/Kasubdit Ditbindikkel
  2. Pleno materi 1: Mendidik Anak di Era Digital oleh Fasilitator Provinsi
  3. Pleno materi 2: Pengasuhan Positif oleh Fasilitator Provinsi
  4. Kelompok: Pelaksanaan Pendidikan Keluarga di Satuan Pendidikan (Model Pengelolaan) oleh Fasilitator Provinsi
  5. Kelompok: Pelaksanaan Pendidikan Keluarga di Satuan Pendidikan (Diskusi) oleh Fasilitator Provinsi
  6. Kelompok: Pelaksanaan Pendidikan Keluarga di Satuan Pendidikan (Kelas Inspiratif/Pentas Kelas) oleh Fasilitator Provinsi
  7. Evaluasi Fasilitator oleh Fasilitator Pusat
  8. Refleksi dan Evaluasi oleh Fasilitator Pusat
Foto Kegiatan Bimtek Pendidikan Keluarga












Workshop Operator Pemetaan Mutu PAUD dan DIKMAS

LKP FEC terpilih menjadi peserta Workshop Operator Pemetaan Mutu PAUD dan DIKMAS Jawa Barat tahun 2016.

Workshop diselenggarakan dari tanggal 21-23 Juli 2016 bertempat di Pusat Pengembangan PAUD DIKMAS Provinsi Jawa Barat Jl. Jayagiri Lembang Bandung. Peserta terdiri dari 140 lembaga terplih dan 9 kab/kodya se Jawa Barat.

Berdasarkan buku Pedoman Pelaksanaan Workshop Operator Pemetaan Mutu PAUD dan DIKMAS Wilayah Koordinasi Kerja PP-PAUD dan DIKMAS Jawa Barat, kegiatan tidak bermaksud untuk melakukan penilaian terhadap lembaga PAUD dan DIKMAS melainkan untuk mengetahui peta dan kondisi mutu program PAUD dan DIKMAS di Jawa Barat saat ini, sehingga bisa diperoleh data mengenai kekuatan dan kelemahan yang terdapat pada pengelolaan program PAUD dan DIKMAS. Pada akhirnya  dapat diketahui komponen standar PAUD dan DIKMAS yang masih membutuhkan penguatan, yang masih perlu lebih dioptimalkan untuk terjadinya peningkatan kualitas program PAUD dan DIKMAS di lembaga.

Mutu program PAUD dan DIKMAS dimaksud harus sesuai dengan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). SNP adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan. SNP dikembangkan untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan bangsa, membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat serta berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pendidikan nasional.

SNP terdiri dari 8 komponen standar yaitu
  1. Standar Kompetensi Lulusan
  2. Standar Isi
  3. Standar Proses
  4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  5. Standar Sarana Prasarana
  6. Standar Pengelolaan
  7. Standar Penilaian
  8. Standar Pembiayaan
Tujuan Workshop
  1. Mensosialisasikan instrumen pemetaan mutu yang merujuk kepada instrumen akreditasi BAN PAUD dan PNF.
  2. Mensosialisasikan dan simulasi penggunaan aplikasi berbasis web pemetaan mutu PAUD dan DIKMAS.
  3. Simulasi pengolahan data hasil dari aplikasi pemetaan mutu PAUD dan DIKMAS.
Hasil yang Diharapkan
  1. Tersosialisasikannya instrumen pemetaan mutu PAUD dan DIKMAS
  2. Tersosialisasikannya aplikasi pemetaan mutu PAUD dan DIKMAS
  3. Peserta dapat menggunakan dan mengolah hasil aplikasi pemetaan mutu.
Materi Workshop
  1. Paparan tentang Kebijakan Pemetaan Mutu PAUD dan DIKMAS oleh Kabid Program dan Informasi Jabar
  2. Sosialisasi instrumen pemetaan mutu PAUD dan DIKMAS oleh tim teknis PP PAUD dan DIKMAS Jabar
  3. Sosialisasi dan simulasi penggunaan aplikasi pemetaan mutu PAUD dan DIKMAS oleh tim teknis PP PAUD dan DIKMAS Jabar
  4. Pembahasan hasil simulasi aplikasi pemetaan mutu PAUD dan DIKMAS oleh tim teknis PP PAUD dan DIKMAS Jabar
  5. Arahan dan program tindak lanjut pemetaan mutu PAUD dan DIKMAS oleh Kabid Program dan informasi Jabar.
Foto-foto Kegiatan Workshop Operator Pemetaan Mutu PAUD dan DIKMAS Tingkat Jawa Barat
 








Total Tayangan Halaman