Sabtu, 29 Oktober 2016

Pelatihan Supervisi Penyiapan Akreditasi Satuan LKP

Dalam rangka membimbing dan membina Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang akan mengikuti akreditasi, Pusat Pengembangan (PP) PAUD dan DIKMAS Provinsi Jawa Barat mengadakan Pelatihan Supervisi Penyiapan Akreditasi Satuan LKP.

Kalau biasanya penyelenggaraan pelatihan dilaksanakan di Bandung, kini pelatihan diselenggarakan di kabupaten/kota masing-masing. Di Sumedang, pelatihan diselenggarakan di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, dari tanggal 12-13 Oktober 2016 diikuti oleh LKP yang akan mengikuti akreditasi salah satu pesertanya adalah LKP FEC.

Berdasarkan buku bahan supervisi  penyiapan akreditasi satuan LKP, PP PAUD dan DIKMAS Jawa Barat mempunyai tugas melaksanakan pemetaan mutu pendidikan, pengembangan program dan model pendidikan, supervisi, fasilitasi penyusunan dan pelaksanaan program, penerapan model, dan pengembangan sumber daya serta kemitraan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan non formal dan informal.

Materi Supervisi Penyiapan Akreditasi Satuan LKP

1. Pengenalan perangkat akreditasi yaitu

a. Kisi-kisi instrumen akreditasi, Kisi-kisi merupakan acuan dalam pengembangan instrumen akreditasi. Substansinya memuat 8 standar nasional pendidikan, variabel pada masing-masing standar, indikator pada masing-masing variabel dan status atau bobot pada setiap butir penilaian.

b. Instrumen akreditasi. Instrumen akreditasi digunakan untuk memperoleh data berkaitan dengan 8 standar nasional pendidikan yang menggambarkan kondisi LKP secara obyektif. Instrumen harus diisi oleh pengelola LKP atau pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan LKP. Jawaban terhadap pertanyaan harus sesuai dengan kondisi LKP dan prosedur akreditasi yang ditetapkan oleh BAN PAUD dan PNF. Instrumen akreditasi terdiri dari
    • Bagian pertama. Mencakup
      • Pengantar
      • Penjelasan umum/khusus
      • Pernyataan
      • Identitas lembaga
      • Identitas pengisi instrumen
      • Penataan dokumen
      • Dokumen dikirimkan
      • Pedoman persyaratan
      • Persyaratan umum
      • Persyaratan khusus
      • Pedoman pengisian
    • Bagian kedua. Diisi oleh lembaga sesuai dengan 8 standar nasional pendidikan yaitu
      • Standar kompetensi lulusan
      • Standar isi
      • Standar  proses
      • Standar pendidik dan tenaga kependidikan
      • Standar sarana prasarana
      • Standar pengelolaan
      • Standar pembiayaan
      • Standar penilaian pendidikan
c. Rubrik Penilaian. Berisi skor penilaian setiap indikator pada instrumen akreditasi. Rentang skor antara 0 - 4.

d. Jumlah dan status butir di instrumen akreditasi.
Jumlah butir pertanyaan : 77 butir
Status butir: mayor/harus  27 butir, bobot 4. Minor: 39 butir, skor 3. Observation: 11 butir, skor 1.
  • Status harus/mayor: kriteria harus dipenuhi karena sangat signifikan mempengaruhi pencapaian 8 standar nasional pendidikan.
  • Status minor: kriteria seharusnya dipenuhi karena cukup signifikan mempengaruhi pencapaian 8 standar nasional pendidikan.
  • Status Observation: kriteria sebaiknya dipenuhi karena kurang mempengaruhi pencapaian 8 standar nasional pendidikan.
e. Peringkat Akreditasi.
Sejak tahu 2015 BAN PAUD dan PNF menggunakan peringkat akreditasi A, B, C dan tidak terakreditasi.
Hasil penilaian akreditasi LKP

Nilai akhir      Ekuivalen     Peringkat
787-944           86-100            A
630-786           71-85              B
472-629           56-70              C
<472                <56                 Tidak terakreditasi

f. Prasyarat Akreditasi

Persyaratan Umum:
  • Mengajukan permohonan kepada BAN PAUD PNF melalui BAP PAUD dan PNF di provinsi masing-masing
  • Memiliki izin operasional pendidikan non formal dari dinas pendidikan kabupaten/kota, UPT perijinan atau lembaga pemerintah lainnya yang berwenang
  • Memiliki akte pendirian dari Notaris atau SK pimpinan instansi/lembaga/institusi yang berwenang di atasnya
  • Diprioritaskan bagi lembaga yang memiliki NPSN
  • Menggunakan prasarana yang didukung dengan dokumen sah (sertifikat kepemilikan tanah dan bangunan, surat perjanjian sewa, surat perjanjian pemanfaatan prasarana)
Persyaratan khusus
  • Jumlah peserta didik minimal 20 orang/tahun (kumulatif semua program)
  • Sudah meluluskan minimal 4 angkatan/rombongan belajar selama beroperasi dibuktikan dengan daftar nama lulusan
  • Memiliki pendidik yang berkompetensi relevan di bidangnya pada setiap program dibuktikan dengan sertifikat.

2. Kelengkapan dokumen akreditasi

  • SKL
  • Standar isi
  • Standar proses
  • Standar PTK
  • Standar sarana prasarana
  • Standar pengelolaan
  • Standar pembiayaan
  • Standar penilaian 

Jumat, 28 Oktober 2016

Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendidikan Keluarga

LKP FEC terpilih untuk mengikuti Bimtek Pendidikan Keluarga yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga dan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Bimtek dilaksanakan dari tanggal 25-27 Oktober 2016 bertempat di Hotel Sukajadi jalan Sukajadi Bandung.

Bimtek diikuti oleh sekitar 200 peserta se- Jawa Barat terpilih yang terdiri dari kepala sekolah tingkat SD, SMP, SMA dan pimpinan lembaga kursus dan pelatihan. Dari kabupaten Sumedang, lembaga kursus dan pelatihan diwakili oleh LKP FEC, LKP Generasi Prestatif dan LKP Gasfaro.

Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga merupakan direktorat baru di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUDNI dan DIKMAS) berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Berdasarkan Pedoman Bimtek Penyelenggaraan Pendidikan Keluarga Pada Satuan Pendidikan Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2016, keberhasilan Program Direktorat Pembinaan Keluarga sangat ditentukan oleh kemitraan keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat sebagai trisentra pendidikan untuk membangun ekosistem pendidikan yang membutuhkan karakter dan budaya prestasi. Model jalinan kemitraan keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat sebagai trisentra pendidikan adalah kemitraan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada peserta didik sehingga dapat memiliki karakter dan budaya prestasi.

Program Pendidikan Keluarga difokuskan pada pemberdayaan satuan pendidikan untuk menjalin kemitraan dengan orang tua serta meningkatkan kesadaran orang tua agar peduli dan terlibat dalam memajukan pendidikan anak-anak mereka untuk bekerjasama dengan satuan pendidikan dan masyarakat pegiat pendidikan. Dengan demikian, tercapai keharmonisan antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Selain itu, program pendidikan keluarga juga diarahkan pada pertumbuhan karakter yaitu pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah yang dimulai dari PAUD sampai jenjang SMA/SMK serta pendidikan non formal (kursus dan pelatihan, PKBM).

Pada tingkat pemerintah pusat, pembangunan pendidikan keluaga dikelola oleh Direktorat Pembinaan Keluarga, pada tingkat regional dilaksanakan oleh UPT PAUD dan DIKMAS, pada tingkat provinsi dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan pada tingkat kabupaten/kota dilaksanakan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota dan lembaga/satuan pendidikan. Semua itu tujuannya adalah meningkatkan jalinan kerjasama dan keselarasan program pendidikan di sekolah, keluarga dan masyarakat sebagai trisentra pendidikan dalam membangun ekosistem pendidikan yang kondusif untuk menumbuh kembangkan karakter dan budaya berprestasi peserta didik. Keluarga merupakan tempat pendidikan bagi anak manusia sedangkan orang tua adalah pendidik yang pertama dan utama. Namun sayangnya tidak semua orang tua memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai tentang mendidik dan mendampingi pendidikan anak yang baik dan efektif sesuai dengan perkembangan fisik dan psikologis anak sehingga diperlukan kerjasama keluarga dengan satuan pendidikan dan masyarakat.

Dalam upaya meningkatkan kemampuan pengelolaan pendidikan keluarga pada satuan pendidikan, secara khusus Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Bimtek Pendidikan Keluarga Pada Satuan Pendidikan Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2016.

Tujuan
Bimtek Pendidikan Keluarga ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi program pendidikan keluarga kepada satuan pendidikan meliputi PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PNF terpilih di Kabupaten/Kota terpilih di Jawa Barat.

Hasil Yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan melalui Bimtek Pendidikan Keluarga yaitu adanya persepsi dan pemahaman yang sama peserta Bimtek dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Pendidikan Keluarga pada Satuan Pendidikan.

Narasumber/Fasilitator

  1. Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga
  2. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
  3. Praktisi/Akademisi
  4. Tim Fasilitator
Materi Bimtek
  1. Kebijakan Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga oleh Direktur/Kasubdit Ditbindikkel
  2. Pleno materi 1: Mendidik Anak di Era Digital oleh Fasilitator Provinsi
  3. Pleno materi 2: Pengasuhan Positif oleh Fasilitator Provinsi
  4. Kelompok: Pelaksanaan Pendidikan Keluarga di Satuan Pendidikan (Model Pengelolaan) oleh Fasilitator Provinsi
  5. Kelompok: Pelaksanaan Pendidikan Keluarga di Satuan Pendidikan (Diskusi) oleh Fasilitator Provinsi
  6. Kelompok: Pelaksanaan Pendidikan Keluarga di Satuan Pendidikan (Kelas Inspiratif/Pentas Kelas) oleh Fasilitator Provinsi
  7. Evaluasi Fasilitator oleh Fasilitator Pusat
  8. Refleksi dan Evaluasi oleh Fasilitator Pusat
Foto Kegiatan Bimtek Pendidikan Keluarga












Workshop Operator Pemetaan Mutu PAUD dan DIKMAS

LKP FEC terpilih menjadi peserta Workshop Operator Pemetaan Mutu PAUD dan DIKMAS Jawa Barat tahun 2016.

Workshop diselenggarakan dari tanggal 21-23 Juli 2016 bertempat di Pusat Pengembangan PAUD DIKMAS Provinsi Jawa Barat Jl. Jayagiri Lembang Bandung. Peserta terdiri dari 140 lembaga terplih dan 9 kab/kodya se Jawa Barat.

Berdasarkan buku Pedoman Pelaksanaan Workshop Operator Pemetaan Mutu PAUD dan DIKMAS Wilayah Koordinasi Kerja PP-PAUD dan DIKMAS Jawa Barat, kegiatan tidak bermaksud untuk melakukan penilaian terhadap lembaga PAUD dan DIKMAS melainkan untuk mengetahui peta dan kondisi mutu program PAUD dan DIKMAS di Jawa Barat saat ini, sehingga bisa diperoleh data mengenai kekuatan dan kelemahan yang terdapat pada pengelolaan program PAUD dan DIKMAS. Pada akhirnya  dapat diketahui komponen standar PAUD dan DIKMAS yang masih membutuhkan penguatan, yang masih perlu lebih dioptimalkan untuk terjadinya peningkatan kualitas program PAUD dan DIKMAS di lembaga.

Mutu program PAUD dan DIKMAS dimaksud harus sesuai dengan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). SNP adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan. SNP dikembangkan untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan bangsa, membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat serta berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pendidikan nasional.

SNP terdiri dari 8 komponen standar yaitu
  1. Standar Kompetensi Lulusan
  2. Standar Isi
  3. Standar Proses
  4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  5. Standar Sarana Prasarana
  6. Standar Pengelolaan
  7. Standar Penilaian
  8. Standar Pembiayaan
Tujuan Workshop
  1. Mensosialisasikan instrumen pemetaan mutu yang merujuk kepada instrumen akreditasi BAN PAUD dan PNF.
  2. Mensosialisasikan dan simulasi penggunaan aplikasi berbasis web pemetaan mutu PAUD dan DIKMAS.
  3. Simulasi pengolahan data hasil dari aplikasi pemetaan mutu PAUD dan DIKMAS.
Hasil yang Diharapkan
  1. Tersosialisasikannya instrumen pemetaan mutu PAUD dan DIKMAS
  2. Tersosialisasikannya aplikasi pemetaan mutu PAUD dan DIKMAS
  3. Peserta dapat menggunakan dan mengolah hasil aplikasi pemetaan mutu.
Materi Workshop
  1. Paparan tentang Kebijakan Pemetaan Mutu PAUD dan DIKMAS oleh Kabid Program dan Informasi Jabar
  2. Sosialisasi instrumen pemetaan mutu PAUD dan DIKMAS oleh tim teknis PP PAUD dan DIKMAS Jabar
  3. Sosialisasi dan simulasi penggunaan aplikasi pemetaan mutu PAUD dan DIKMAS oleh tim teknis PP PAUD dan DIKMAS Jabar
  4. Pembahasan hasil simulasi aplikasi pemetaan mutu PAUD dan DIKMAS oleh tim teknis PP PAUD dan DIKMAS Jabar
  5. Arahan dan program tindak lanjut pemetaan mutu PAUD dan DIKMAS oleh Kabid Program dan informasi Jabar.
Foto-foto Kegiatan Workshop Operator Pemetaan Mutu PAUD dan DIKMAS Tingkat Jawa Barat
 








Kamis, 01 September 2016

Ujian Bahasa Inggris

Bertempat di ruang serba guna pada tanggal 29 Juli 2016 telah diselenggarakan ujian bahasa Inggris untuk semua tingkat dari mulai beginner, elementary, intermediate hingga peserta khusus Toefl.

Ujian bahasa Inggris terdiri dari Written Test, Listening Test, Interview Test, Presentation dan Drama Show.







Spanduk Promosi


Desain baru spanduk LKP FEC dalam rangka menyongsong tahun ajaran baru 2016/2017. Semoga lebih semangat dan membawa perubahan dalam suasana baru.




Senin, 09 Mei 2016

Fasilitas Tambahan Sistem Informasi Manajemen Kursus dan Pelatihan (SIMKP) versi 1.6

FASILITAS TAMBAHAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KURSUS DAN PELATIHAN (SIMKP)

SIMKP kini makin lengkap dengan telah ditambahkan beberapa fasilitas :

1.Input Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Lembaga (RAPBL). RAPBL dibuat oleh lembaga satu tahun sekali. RAPBL terdiri dari 2 komponen yaitu rencana pendapatan dan rencana belanja.

Rencana pendapatan terdiri dari pendapatan utama (kursus dan pelatihan) dan pendapatan lainnya.

Rencana belanja terdiri dari rencana belanja operasional, investasi dan manajemen. Rencana belanja operasional contohnya gaji pendidik dan tenaga kependidikan, listrik, telepon, ATK dan lain-lain. Rencana belanja investasi misalnya investasi SDM, pembelian sarana prasarana. Rencana belanja manajemen misalnya pembelian seragam untuk pendidik dan tenaga kependidikan.




2. Input Penerimaan Biaya Kursus dan Pelatihan dari peserta didik.

Input penerimaan biaya kursus dan pelatihan dari peserta didik di SIMKP akan menghasilkan bukti transaksi (kuitansi) dan laporan. Laporan yang dihasilkan diantaranya rincian penerimaan kas per hari, per bulan, buku kas serta rekap penerimaan kas ditambah laporan otomatis berupa laba rugi dan neraca.



                                           
3. Input pengeluaran

Input pengeluaran akan menghasilkan bukti transaksi pengeluaran berupa nota dan laporan. Laporan yang dihasilkan diantaranya rincian pengeluaran kas per hari, per bulan, buku kas  serta rekap pengeluaran ditambah laporan otomatis berupa laba rugi dan neraca.




4. Input rasio keuangan

Rasio keuangan berguna untuk mengetahui kondisi sehat tidaknya sebuah lembaga dari sisi keuangan. Contoh likuiditas, yaitu kemampuan lembaga dalam memenuhi kewajiban jangka pendek dengan jaminan uang kas yang dimiliki.

Data seperti aset lancar, utang lancar tidak perlu diisi karena sudah otomatis tampil angkanya yang diambil dari neraca dan laba rugi. Cukup mengklik proses semua rasio tampil di layar.




5. Laporan Keuangan

Laporan keuangan standarnya ada 4 macam yaitu neraca, laba rugi, arus kas dan perubahan modal. laporan keuangan sudah terbentuk otomatis tinggal buka periode saja jadi tidak perlu disusun atau diinput lagi karena proses penyusunan laporan (posting) dibentuk saat input data di penerimaan dan pengeluaran.




Sistem Informasi Manajemen Kursus dan Pelatihan (SIMKP) Versi 1.6

Sistem Informasi Manajemen Kursus dan Pelatihan (SIMKP) kini telah disempurnakan sesuai dengan kebutuhan data akreditasi. Dengan adanya  penyempurnaan ini maka lembaga yang akan diakreditasi diharapkan lebih siap mengikuti Akreditasi karena telah didukung dengan database yang praktis, cepat, efisien dan akurat.










Data akreditasi dikelompokkan ke dalam 8 standar pendidikan yaitu
  1. Standar Kompetensi Lulusan
  2. Standar Isi
  3. Standar Proses
  4. Standar Pendidik/Tenaga Kependidikan
  5. Standar Sarana Prasarana
  6. Standar Pengelolaan
  7. Standar Pembiayaan
  8. Standar Penilaian Pendidikan
Berikut ini adalah tampilan layar dari 8 standar pendidikan kalau digambarkan dengan menggunakan flowchart.








Proses input data dilakukan dengan cara memilih pada 8 tabulasi atau bagian dari 8 standar pendidikan, misalnya kita ingin menginput data pendidik maka pilih tab standar pendidik/kependidikan. Pada tab tersebut terdapat tulisan warna biru, klik pada tulisan tersebut akan muncul form isian sesuai format akreditasi.

Keunggulan program Sistem Informasi Manajemen Kursus dan Pelatihan (SIMKP) Format Akreditasi

  • Kebutuhan data akreditasi sudah terintegrasi sebagian besar dalam satu softwareberbentuk database (bukan word atau excel)
  • Kemudahan input data karena telah diberi tanda warna biru pada tabulasi 8 standar pendidikan.
  • Kemudahan input data karena sebagian besar form input data berbentuk tabel sehingga akan mempercepat penginputan data.
  • Dapat dijalankan oleh siapa saja tanpa perlu keahlian komputer.
  • Tampilan laporan dapat didesign view sesuai keinginan lembaga. 
  • Semua laporan sudah disertai dengan kop lembaga lengkap dengan logo yang dapat disetting sendiri jenis hurufnya, posisinya, ukuran logonya.
  • Setiap pengguna memiliki "user name" dan password masing-masing.
  • dan masih banyak lagi.
Berikut contoh-contoh form input data beserta lapornnya
1. Standar Kompetensi Lulusan

2. Kurikulum

3.Silabus

4. RPP

5. Data Pendidik, Kependidikan dan Kompetensinya 

6. Biodata Pendidik, Kependidikan lengkap dengan foto (di sudut kanan atas)dan tanda tangan ( dibawah laporan)

7. Job Description Pengelola, Pendidik, Tenaga Kependidikan meliputi tugas, tanggung jawab, kewenangan.


 8. Kalender Pendidikan

9. Prasarana


10. Sarana Pembelajaran

11. Peralatan Kantor


12. Penerimaan Siswa Baru
  • Tambah data baru (nomor pendaftaran otomatis)
  • Edit data
  • Pencarian data menggunakan kata kunci

Segera ditambahkan:
13. Penerimaan Uang (Kas) dari Peserta Didik
14. Pengeluaran Uang (Operasional, Investasi, SDM dll)
15. Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Lembaga (RAPBL)
16. Laporan Laba Rugi
17. Laporan Arus Kas
18. Laporan Neraca
dan masih banyak lagi...

Bagi lembaga yang ingin mencoba software Sistem Informasi Manajemen Kursus dan Pelatihan (SIMKP) Format Akreditasi, silakan hubungi kami:
1. Email : taswinfamikom@yahoo.co.id
2. Facebook: famikom@software.com
3. SMS: 0816 420 2307
4. Whatsapp: 0815 469 03267

Total Tayangan Halaman